Berita Populer

Friday, December 4, 2020

DPR-RI Kaji Ulang Tentang Legalitas Bandar Judi Casino Di Bali

Rasanya, para Wakil Rakyat Indonesia sudah siap bertolak belakang dengan budaya dari masyarakat Indonesia tentang perjudian. Hal ini terkait dengan rencana pengkajian ulang dari bisnis bandar judi casino yang akan disediakan legalitasnya di pulau Dewata, Bali.

Pro dan Kontra Akan Wacana DPR-RI Melegalkan Bisnis Bandar Judi Casino

Dilansir dari media elektronik Playcard777, diberitakan bahwa pihak DPR-RI yang dahulu sempat membatalkan wacana legalitas dan izin buka judi casino bagi para bandar di kawasan Bali. Hal ini sempat menjadi pembahasan hangat media massa pada tahun 2018 lalu.

Banyaknya tentangan dari masyarakat yang memang mengacu dari UU KUHP pasal 303 di Indonesia perihal pelarangan aktifitas perjudian dalam bentuk apapun. Membuat para Wakil Rakyat di Gedung Senayan, Jakarta meredam wacana tersebut.

Namun demikian banyaknya protes yang mengutuk akan wacana tersebut. Ada banyak juga dukungan akan wacana legalitas judi casino bagi para bandar. Dukungan tersebut berdatangan dari para pebisnis hiburan judi casino darat yang ada di Kamboja dan Filipina. Menurut mereka, ini akan memberikan kontribusi pendapatan daerah dan juga pusat. Belum lagi lapangan pekerjaan baru yang akan menyedot banyak pengangguran yang jumlahnya sudah puluhan ribu di Bali.

Rencana Kaji Ulang Kembali Menuai Kecaman

Dengan terdengarnya rencana tersebut, pro dan kontra kembali mencuat tajam. Dari informasi yang didapat dari masyarakat setempat, tetap ada yang mendukung dan tidak. Salah satu warga Kuta yang bernama I Gede Indranaya, mengatakan bahwa di wilayah Kuta sendiri lebih banyak yang mendukung. Karena melihat dari sisi positif yang bisa menjadi manfaat bagi warga lokal di Bali sendiri. Namun begitu, penolakan yang datang pastinya sudah bisa diduga. Kebanyakan menyatakan keberatannya karena adanya aturan dari agama yang sudah menetapkan bahwa perjudian dalam bentuk apapun juga adalah haram.

bandar judi casino